Tim Penilai Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat Kunjungi DPMPTSP Kota Bima
Kota Bima, 17 Oktober 2022
Mengawali Kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 di Kota Bima yang berlangsung mulai tanggal 17 s/d 21 Oktober 2022, Tim Penilai Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bima sebagai salah satu representative dari Pemerintah Kota Bima, dalam kunjungan ini Bapak M. Rosyid Rido dan M. Gigih Pradhani dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat mewawancarai 4 (empat) narasumber, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.IP, Sekretaris DPMPTSP Kota Bima, H. Ahmad, S. Ag, M.M, Penjamin Mutu Produk (Koordinator Bidang Tugas Penanaman Modal), Ahmad, S.E, M.M, petugas layanan pengaduan dan petugas front desk yang memberikan layanan kepada masyarakat, adapun dokumen yang menjadi bahan penilaian adalah :
- Laporan Hasil/ Berita Acara Pengawasan Inspektorat (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Data Kepegawaian
- Laporan Analisis Beban Kerja (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Laporan Hasil/Berita Acara Kegiatan Penjaminan Mutu (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
- Data Survei Kepuasan Masyarakat (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- SKP Tahunan (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Laporan Kinerja Bulanan (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Laporan Evaluasi Pengaduan (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Laporan Penilaian Eksternal (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Peraturan Daerah/ Peraturan Gubernur/ Peraturan Walikota/ Peraturan Bupati, Peraturan Menteri ATR/BPN, dan Peraturan Kapolri atau peraturan lainnya terkait tugas, fungsi dan kewenangan instansi masing-masing.
- Surat Keputusan dan/atau peraturan terkait yang dapat menjelaskan tugas, fungsi, kewenangan pejabat/petugas di bidang pelayanan dan pengelolaan pengaduan.
- Peraturan Daerah/ Peraturan Gubernur/ Peraturan Walikota/ Peraturan Bupati/Surat Keputusan/ Peraturan Kepala Unit Kerja/Satker terkait standar pelayanan.
- Laporan Hasil/Berita Acara Kegiatan Pembinaan terhadap Pengelola Pengaduan (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Form Tindak Lanjut/Surat/Pesan Elektronik terkait Pengelola Pengaduan/Pelayanan (Tahun 2021 hingga bulan Juni 2022)
- Surat Keputusan (SK) Petugas/Pejabat Pengelola Pengaduan
- Data/Laporan Jumlah Pengaduan yang diterima selama tahun 2019 - 2021
- Data jumlah dan nama masyarakat yang pengaduannya telah diselesaikan oleh penyelenggara serta jangka waktu penyelesaiannya selama tahun 2019 – 2021
penilaian ini dilakukan pada 7 (tujuh) OPD, yaitu :
- Dinas Kesehatan Kota Bima
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima
- Dinas Sosial Kota Bima
- Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima
- UPT Puskesmas Mpunda Kota Bima
- UPT Puskesmas Paruga Kota Bima
Penilaian ini dilakukan terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2022, pada tahun sebelumnya Pemerintah Kota Bima meraih Peringkat III Nasional.