KADIS DPMPTSP HADIRI RAPAT KOORDINASI BERSAMA WALIKOTA BIMA

Kota Bima, 02 Januari 2023.-

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.IP bersama Sekretaris DPMPTSP, H. Ahmad, S.Ag, M.M menghadiri Rapat Koordinasi bersama Walikota Bima bertempat di Aula Pemerintah Kota Bima pada Senin, 02 Januari 2023.

Beberapa poin arahan Walikota Bima dalam Rapat Koordinasi tersebut, adalah sebagai berikut :

  1. Diharapkan awal Januari 2023 mulai dieksiskan pelaksanaan program kerja Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bima. Sehingga penyerapan anggaran bisa maksimal.
  2. Capaian integritas pelayanan publik Pemerintah Kota Bima sebagai berikut : Capaian MCP 94, 09. Pengadaan Barang dan Jasa 94. Perizinan dengan capaian skor 12.
  3. Walikota Bima menghimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan semua program prioritasnya dengan time schedule yg sudah ditetapkan.
  4. Tambahan anggaran dari dana pusat untuk Pemerintah Kota Bima sejumlah 7 Milyar lebih untuk dimanfaatkan pada APBD-P 2023.
  5. Setiap dinas harus meningkatkan program prioritas dinas mulai bulan Januari sampai Mei Tahun 2023.
  6. Disiplin Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bima menjadi atensi khusus Bapak Walikota untuk Percepatan pelayanan publik dan integritas Aparatur Sipil Negara.
  7. Ego sektoral harus dihilangkan dalam hal melaksanakan program kegiatan dinas. Kedepankan koordinasi dan komunikasi antar Organisasi Perangkat Daerah dengan mitra kerja.
  8. Walikota Bima mewanti-wanti masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan nilai SAKIP Pemerintah Kota Bima dan masing masing Organisasi Perangkat Daerah.
  9. E-signature (penandatanganan secara elektronik) yang belum terwujud.
  10. Pencairan Uang Persediaan Sebelum tanggal 13 Januari 2023.
  11. Apel Pagi dan apel sore diaktifkan kembali oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

Sebelumnya pada apel gabungan telah ditanda tangani Perjanjian Kinerja Kepala Dinas secara simbolik yang diwakili Organisasi Perangkat Daerah berikut :

  1. Sekretariat Daerah
  2. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  3. Dikpora
  4. Dinas Sosial
  5. Dinas Dukcapil