DPMPTSP Kota Bima Gelar Rapat Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Kajian Urgensi Pembentukan MPP.
Kota Bima, 11 Januari 2024.-
Dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten/kota sebagaimana arahan Wakil Presiden dan menindaklanjuti pendataan pembentukan MPP yang telah dilakukan pada tahun 2023, Pemerintah Kota Bima bertekad untuk memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat, DPMPTSP Kota Bima menggelar rapat dalam mewujudkan percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Rapat berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima, Kamis 11 Januari 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut PJ. Wali Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Bima, Seluruh Asisten, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kadis PUPR, Kadis DLH, Kadis Perikananan, Kadis Pertanian, Kadis Pariwisata, Kadis Koperindag, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfotik, Kadis Dikpora, serta Kadis Tenaga Kerja dan Seluruh Kabag.
Dalam sambutannya, PJ. Wali Kota Bima menekankan visinya untuk membuat MPP sebagai pusat layanan yang bukan hanya efisien namun juga inovatif seperti di kota lainnya yang sudah lebih dulu menjalankan MPP.
Beliau mengungkapkan program MPP sebagai Pelayanan yang berdaya saing dan responsif terhadap kebutuhan warga, dalam konteks ini, diprioritaskan upaya percepatan proses penyelenggaraan MPP agar dapat segera beroperasi.
"MPP bukan sekadar bangunan fisik, tetapi sebuah ekosistem layanan yang memberikan solusi konkret untuk kebutuhan masyarakat. Percepatan penyelenggaraan MPP menjadi kunci utama untuk mencapai hal tersebut, " ungkapnya.
HM Rum menyoroti pentingnya penerapan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan keterjangkauan layanan publik, bukan hanya membicarakan rencana konstruksi fisik MPP, tetapi juga menyelidiki solusi-solusi teknologi informasi terkini.
Tak hanya itu, dalam menggambarkan langkah-langkah konkrit, Pj Wali Kota Bima menegaskan untuk melakukan sejumlah tindak lanjut dan evaluasi berkala guna memastikan pelaksanaan rencana berjalan sesuai target untuk mempercepat MPP.
"Kita harus merancang jadwal konstruksi yang ketat, dengan pemantauan progres berkala, keterlibatan semua pihak menjadi kunci untuk meraih kesuksesan kita bersama, mudah-mudahan terealisasi dan segera kita resmikan," tegasnya
Melalui semangat kerjasama yang tinggi, Pj Wali Kota Bima dan seluruh peserta berharap percepatan penyelenggaraan MPP akan memberikan dampak positif yang signifikan pada pelayanan publik di Kota Bima.
Memenuhi harapan warga Kota Bima untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dengan layanan publik yang lebih baik dan modern.
Dalam Kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Kota Bima, H. Lalu Sukarsana, S.I.P juga menyampaikan langkah selanjutnya adalah melakukan Konsultasi tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.