VISI dan MISI DPMPTSP Kota Bima

 

Visi

“Terwujudnya Kualitas Pelayanan Perizinan dan Investasi yang Prima dan Unggul”

Penjelasan Visi :

  • Prima dalam arti pelayanan perizinan adalah memberikan pelayanan terbaik yang memenuhi standart terhadap permintaan pelanggan/ pemohon (mesyarakat dan dunia usaha)
  • Unggul dalam arti pelayanan perizinan adalah memberikan pelayanan yang lebih baik dari daerah lain kepada masyarakat dan dunia usaha.

Adapun bentuk pelayanan prima dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bima yang memenuhi prinsip-prinsip pelayanan yaitu :

  1. Kesederhanaan, Prosedur pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.
  2. Kejelasan dan Kepastian, Prosedur pelayanan, rincian biaya dan jadwal waktu penyelesaian memiliki kepastian.
  3. Keamanan, proses dan hasil pelayanan memiliki kepastian hokum dan rasa aman
  4. Keterbukaan, masyarakat mudah memahami proses pelayanan.
  5. Efisiensi, biaya pelayanan diterapkan secara wajar dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan pengguna jasa.
  6. Keadialan yang Merata, jangkauan pelayanan diusahakan seluas dan seadil mungkin.
  7. Ketepatan Waktu , pelayanan masyarakat dapat diselesaikan dalam waktu yang tepat.

Misi

Untuk mewujudkan Visi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bima mengemban Misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas Pelayanan Perizinan Terpadu kepada masyarakat secara profesional, untuk mewujudkan pelayanan aparatur pemerintah yang berkualitas, bersih dari KKN, professional dalam kerangka good governance.
  2. Meningkatkan pelayanan prima perizinan usaha guna mewujudkan masyarakat yang memiliki daya saing untuk menghadapi tantangan masa depan.
  3. Memberikan ruang dan peluang investasi daerah secara berkelanjutan, guna mewujudkan kerjasama dengan investor dan membuka peluang berusaha bagi semua pihak dengan memperhatikan potensi perkembangan perekonomian rakyat.
  4. Meningkatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder dalam rangka perumusan kebijakan pelayanan perizinan.