DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KOTA BIMA GELAR BIMTEK OSS-RBA Di Falcao Cafe
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Online Single Submission Risk Based Approach (OSS- RBA).
Kegiatan ini yang dilaksanakan di Falcao Cafe Kota Bima, selasa (02/11/2021) dibuka secara resmi oleh kepala DPMPTSP Kota Bima, Drs. ADISAN, dengan menghadirkan dua narasumber yaitu kepala BPJS kesehatan Cabang Bima dan Kabid perizinan DPMPTSP Kota Bima. Kegiatan bimtek tersebut diikuti oleh 26 pelaku usaha, baik usaha perdagangan, jasa, maupun Konstruksi. Diakui, aplikasi OSS mulai di terapkan tahun 2019 di Kota Bima, kemudian di Tahun 2021, ada perubahan sehingga di luncurkan versi baru yaitu berbasis OSS-RBA. OSS RBA ini mulai berlaku Agustus 2021.
Drs. Adisan menjelaskan, Aplikasi OSS yang diberlakukan sebelum nya, syarat-syaratnya tergantung daerah, sedangkan OSS RBA versi terbaru, Syaratnya berlaku secara Nasional. “ semua daerah itu sama syaratnya”
Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin, sekarang tidak perlu lagi mendatangi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bima , masyarakat cukup masuk di Aplikasi OSS dan mengisi formulir permohonan, dengan melampirkan syarat-syarat tersebut, akan muncul secara otomatis dalam aplikasi OSS-RBA sesuai dengan usaha yang di bidangi. “ kalau sudah dinyatakan memenuhi syarat, masyarakat bisa megakses dan bisa cetak sendiri perizinan”
Drs. Adisan menekankan , banyak syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha juga bergantung pada resiko dari usaha yang akan dilakukan. Misalnya , Uasaha Rumah Makan syaratnya tidak terlalu banyak karena dampak atau resiko yang dihasilkan dari usaha tersebut.
Berbeda dengan Usaha yang memiliki resiko Tinggi, seperti usaha Konstruksi, yang diperkirakan memiliki dampak besar bagi lingkungan sekitar, maka, syarat yang di munculkan oleh sistem aplikasi OSS-RBA juga banyak.
“ tidak hanya mengeluarkan izin, tetapi itu juga memverifikasi resiko dan dampak yang akan muncul dari usaha tersebut , ini akan berlaku di seluruh Indonesia, seragam “